Pages

Minggu, 22 Desember 2013

Keiklhasan dalam berbuat sesuatu

Makna iklhas dalam bahasa adalah mengambil dari kata bahasa arab aklhasa yuklhisu iklhasan yang berarti suci, murni, bersih dan tidak ada campuranya. Melainkan melakukan semuanya karena niat yang telah di prioritaskan untuk apa yang telah dikehendaki oleh hatinya demi sebuah kebenaran yang telah di ketahuinya.

Dan secara istilah adalah menhadirkan niat semata - mata karena Allah untuk diri kita sendiri. Layaknya seseorang itu bekerja keras untuk mendapatkan uang untuk membeli makanan, maka haikikat sebenarnya makanan itulah yang membuat kekuatan dirinya sendiri agar mampu untuk bekerja.

Pada hakitnya iklhas itu juga bagaimana mensyukuri sesuatu yang ada menjadi lebih keadaanya daripada sebelumnya, dimana seseorang itu terus berfikir dan berusaha untuk lebih baik dan berkembang sepanjang perjalananya. sebagaimana yang telah di sabdakan Rosulullah dalam hadist di bawah ini :

وَأَخْبَرَنَا ابْنُ رِزْقٍ ، قَالَ : أَنْبَأَ عُثْمَانُ بْنُ أَحْمَدَ ، ثنا مُحَمَّدُ بْنُ أَحْمَدَ بْنِ الْبَرَاءِ ، ثنا دَاوُدُ بْنُ رُشَيْدٍ ، ثنا الْوَلِيدُ بْنُ صَالِحٍ ، عَنْ رَجُلٍ ، رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي النَّوْمِ فَقَالَ لِي : " مَنِ اسْتَوَى يَوْمَاهُ فَهُوَ مَغْبُونٌ ، وَمَنْ كَانَ غَدُهُ شَرَّ يَوْمَيْهِ ، فَهُوَ مَلْعُونٌ وَمَنْ لَمْ يَعْرِفِ النُّقْصَانَ مِنْ نَفْسِهِ فَهُوَ إِلَى نُقْصَانٍ ، وَمَنْ كَانَ إِلَى نُقْصَانٍ فَالْمَوْتُ خَيْرٌ لَهُ "
Mengabarkan kami Ibnu Rizq, katanya: memberitakan kepada kami Utsman bin Ahmad, berkata kepada kami Muhammad bin Ahmad bin Al Bara, berkata kepada kami Daud bin Rusyaid, mengabarkan kami Al Walid bin Shalih, dari seorang laki-laki: Aku melihat Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dalam mimpi, Beliau berkata kepada ku: Barang siapa yang harinya sama saja maka dia telah lalai, barang siapa yang hari ini lebih buruk dari kemarin maka dia terlaknat, barang siapa yang tidak mendapatkan tambahan maka dia dalam kerugian, barangsiapa yang dalam kerugian maka kematian lebih baik baginya. (Iqtidha’ul ‘Ilmi Al ‘Amal, No. 196)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Blogger news

Blogroll

About